cara bayar pajak umkm online

Pajak UMKM merupakan pajak yang dibebankan kepada pemilik Usaha Mikro Kecil Menengah atau biasa disebut UMKM.

Sesuai dengan singkatannya UMKM terdiri dari 3 unsur jenis usaha yaitu Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Usaha Besar.

Berdasarkan PP 23/ 2018 pemerintah telah menetapkan kebijakan baru tentang besaran tarif yang tadinya 1% menjadi 0,5%. Ketiga kategori tersebut selama memiliki omset maksimal Rp 4,8 miliar setahun akan dikenakan kewajiban pajak sebesar 0,5%.

Besaran pajak yaitu 0,5% dihitung dari penghasilan bruto atau kotor seorang pengusaha UMKM. Artinya jika seorang pengusaha memiliki omset satu bulan Rp 100 juta maka besaran pajak yang harus disetor pada bulan tersebut adalah Rp 500.000.

Perubahan besaran nilai pajak dari 1% ke 0,5% dilakukan pemerintah untuk membantu bisnis UMKM untuk terus berkembang dan menjaga aliran keuagan (cash flow) sehingga dapat digunakan sebagai tambahan modal usaha.

Selain menurunkan besaran pajak, pemerintah juga menyediakan aplikasi berbasis web (djponline.pajak.go.id) untuk pembayaran pajak dengan tujuan memudahkan pelaku UMKM untuk melaksanakan kewajibannya dengan cepat.

Pada artikel kali ini kita akan membahas bagaimana cara bayar pajak PPH Final UMKM secara online melalui aplikasi web Direktorat Jendral Pajak.

Sebelum dapat melakukan pembayaran pajak secara online yang perlu disiapkan adalah NPWP, Efin (untuk registrasi bagi yang belum terdaftar) , dan jika sudah terdaftar cukup mengisi NPWP, Password dan kode keamanan saja.

1. Login di Halaman Website DJP Online

cara bayar pajak umkm

Pertama yang kita lakukan adalah masuk di sistem djp online https://djponline.pajak.go.id/account/login dengan menginput nomor NPWP dan Password yang telah kita buat sebelumnya. Masukkan kode keamanan lalu klik login.

2. Pilih Menu Bayar Pada Halaman DJP Online

cara bayar pajak umkm

Klik logo e billing lalu tunggulah beberapa saat. Kalian akan diarahkan pada form pengisian rincian pajak. Siapkan berapa nominal pajak yang akan kalian setor dan catatlah dibuku kalian untuk nanti digunakan pada pengisian SPT di akhir tahun.

3. Isi Form Pajak

cara bayar pajak umkm

Pada halaman ini kita diminta untuk mengisi beberapa kolom yang masih kosong. Nomor NPWP, Nama, dan Alamat wajib pajak akan terisi otomatis karena kita sudah login.

Jenis Pajak yang harus dipilih jika akan melakukan pembayaran pajak untuk UMKM adalah 411128-PPh Final. Kemudian untuk jenis setoran pilihlah 420-Final UMKM Bayar Sendiri.

Masa Pajak merupakan periode bulan pajak berlangsung. Periode ini berlangsung setiap bulan sehingga kita cukup memilih 1 kolom sebelah kiri saja. Tahun pajak merupakan tahun berlangsungnya pajak dibebankan. Usahakan tertib setor pajak setiap bulan agar tidak menumpuk dan bingung dalam input pajak.

Masukkan jumlah uang yang akan disetor untuk pajak. Sistem perhitungan untuk pajak UMKM adalah 0,5% dari omset usaha. Setelah itu isilah kolom uraian misal dengan tulisan “Pembayaran Pajak UMKM Bulan April 2021”

Setelah itu klik buat kode billing. Kita akan dialihkan pada halaman baru berbentuk pdf online seperti contoh berikut.

cara bayar pajak umkm online

4. Melakukan Pembayaran Pajak UMKM

Setelah mendapatkan ID Billing Pajak, kalian diminta untuk melakukan pembayaran sesuai batas waktu yang telah ditentukan. Pada artikel kali ini admin akan memberikan contoh pembayaran Pajak dengan menggunakan Internet Banking BRI.

cara bayar pajak umkm online
  1. Pilih menu Pembayaran
  2. Pada menu Pembayaran pilih sub menu MPN
  3. Isikan kode billing yang telah diperoleh dari sistem ke kolom bernomor 3.
  4. Klik Kirim kemudian akan ditampilkan identitas dan rincian pajak sesuai dengan sistem djp online.
  5. Minta token dan lakukan pembayaran seperti biasanya.

Begitulah cara bayar Pajak PPH Final untuk UMKM semoga dapat membantu buat kalian yang baru pertama berurusan dengan sistem pembayaran pajak online. Semoga bermanfaat dan good luck!


Tentang Gudangkarir.com

Gudangkarir.com merupakan platform berbagi info lowongan kerja Jogja, CPNS, lowongan BUMN, dan Lowongan Swasta baik lokal maupun nasional. Selain berbagi informasi tentang lowongan pekerjaan, gudangkarir.com juga membagikan tips, motivasi seputar dunia kerja.

Cara Bayar Pajak PPH Final UMKM Online Tanpa Ribet

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *