Di dalam dunia kerja, upah minimum menjadi hal yang sangat penting karena ini menentukan besaran gaji yang akan diterima oleh para pekerja. Setiap daerah memiliki upah minimum yang berbeda. Biasanya upah minimum ini ditentukan di akhir tahun setiap tahunnya. Perubahan upah minimum di setiap tahun pastinya sangat dinantikan oleh para pekerja. Tak terkecuali UMR Jogja 2021.
Apa Itu UMR?
Marilah kita mengenal terlebih dahulu terkait UMR. Apa itu UMR? UMR adalah kepanjangan dari Upah Minimum Regional. UMR ini secara resmi sebenarnya telah digantikan dengan istilah lainnya yaitu UMP atau Upah Minimum Provinsi serta UMK yaitu Upah Minimum Kabupaten/Kota. Tetapi, penyebutan istilah UMR jauh lebih populer di kalangan pekerja yang merujuk terkait batasan upah minimal untuk pekerja. Upah minimum ini biasanya ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat yang disetujui oleh DPRD.
Berapa Sih UMR Yogyakarta Tahun 2021?
Bila berbicara upah minimum, Daerah Istimewa Yogyakarta memiliki upah yang lumayan rendah dibandingkan daerah-daerah lainnya. UMR Jogja 2021 ini sebenarnya sudah ditetapkan di bulan Januari 2021. Namun, masih banyak yang bertanya-tanya terkait kisaran UMR Yogyakarta 2021. Ini menjadi pembahasan menarik dalam dunia kerja dan pekerja yang bekerja di perusahaan ataupun pabrik. Banyak pekerja yang bertanya apakah upah yang diterima sudah sesuai dengan besaran UMR Yogyakarta di tahun 2021. Tak hanya itu saja, terkadang besaran UMR Yogyakarta 2021 juga digunakan untuk mencari peluang kerja yang baru di daerah lain yang memiliki UMR jauh lebih tinggi.
Untuk mengetahui besaran UMR Yogyakarta tahun 2021, tentu saja acuan dasarnya adalah kebijakan yang berlaku di UMK dan UMP Daerah Istimewa Yogyakarta. UMP Daerah Istimewa Yogyakarta tahun 2021 ini sudah ditetapkan oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta yaitu Sri Sultan Hamengkubuwono X melalui SK Gubernur DIY Nomor 319/KEP/2020 yang ditandatangani pada 31 Oktober 2020.
Berdasarkan keputusan tersebut, besaran UMP Daerah Istimewa Yogyakarta adalah Rp. 1.765.000 yang naik 3.54 % dibandingkan tahun lalu sebesar Rp 1.706.608,-. Sementara itu, untuk besaran masing-masing UMK setiap kabupaten/kota mengacu besaran UMP DIY tahun 2021. Dengan acuan ini, pihak pekerja bisa melakukan kontrak kerja dengan tenang.
Besaran UMK Kabupaten/Kota di DIY
Setelah mengetahui besaran UMP Yogyakarta 2021, maka bisa menentukan besaran UMK Kabupaten/Kota tahun 2021. Untuk UMK Kota Yogyakarta tahun 2021 sebesar Rp. 2.069.530 naik sebesar 3.27 persen dari UMK tahun lalu Rp. 2.004.000. Sementara itu, untuk UMK Kabupaten Sleman tahun 2021 sebesar Rp. 1.903.500 naik sebesar 3.11 % daripada UMK tahun lalu sebesar Rp. 1.846.000. Sementara itu UMK Bantul 2021 sebesar Rp. 1.842.460 naik sebesar 2.90% daripada tahun lalu Rp. 1.790.500.
Kemudian, untuk wilayah Kabupaten Kulon Progo UMK yang disetujui adalah sebesar Rp. 1.805.000 naik 3.11% daripada tahun sebelumnya Rp. 1.750.500. Dan yang terakhir adalah UMK Gunungkidul yang naik 3.81% dari Rp. 1.705.000 menjadi Rp. 1.770.000. Kenaikan UMR Jogja 2021 sudah berlaku sejak ditetapkan keputusan tersebut per Januari 2021.